A. Pendahuluan
Sebagai sebagian dari masyarakat, mahasiswa mempunyai posisi yang unik. Mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang beruntung karena mempunyai kesempatan yang berharga untuk menimba ilmu dalam suatu wadah perguruan tinggi, dimana untuk negara seperti Indonesia hal tersebut merupakan hal yang sangat terbatas dan sulit bagi kebanyakan rakyat biasa. Mahasiswa juga sepatutnya berbahagia karena dirinya mampu menjadi bagian dari himpunan kecil cendikiawan yang dapat mendapatkan informasi yang berharga, pendidikan dan pelatihan untuk membaca fenomena-fenomena yang terjadi. Selain itu semua, sebagaimana disampaikan di muka bahwa mahasiswa mempunyai posisi yang unik, terkait dengan independensinya dari pengaruh-pengaruh kelompok/golongan yang ingin mengambil keuntungannya sendiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat secara umum (opportunist).
Idealisme merupakan nyawa bagi seorang mahasiswa yang akan senantiasa dijaga dan dipertahankan, apapun taruhannya. Mereka tidak segan untuk menghadapi segala tantangan serta pihak-pihak yang berkuasa (status quo), yang dianggap tidak sesuai dengan idealisme mereka yang mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum dan menjunjung tinggi azas keadilan. Didukung oleh semangat muda, bersihnya hati/pikiran dari segala intrik kelompok/golongan seringkali perjuangan para mahasiswa mampu merobohkan rejim yang tiran. Sejarah di Indonesia telah mencatat peran mahasiswa tersebut dalam membawa perubahan sejarah ke arah yang lebih baik. Peristiwa Malari tahun 1974, pergerakan reformasi tahun 1998, dan sebagainya, merupakan bukti nyata peran mahasiswa. Di bidang lainnya seperti akademis/riset, pengabdian terhadap masyarakat serta agen perubahan juga mengiringi perjalanan peran mahasiswa di Indonesia.
Dalam tulisan ini akan diuraikan sekelumit peran mahasiswa dalam berbagai bidang terkait dengan posisinya sebagai kaum cendikia muda. Peran mahasiswa yang akan dibahas antara lain terkait dengan:
1. Tri dharma perguruan tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
2. Iron stock yakni sebagai calon pemimpin di masa depan.
3. Agent of change yakni sebagai kelompok-kelompok pembawa perubahan.
4. Moral force yakni sebagai kelompok yang menegakkan nilai-nilai moral/acuan di dalam masyarakat.
B. Peran Mahasiswa
1. Peran dalam tri dharma perguruan tinggi
Sebelum membahas mengenai peran mahasiswa dalam tri dharma perguruan tinggi, sebelumnya akan dibahas mengenai apa itu hakekat perguruan tinggi. Perguruan Tinggi merupakan suatu lembaga pendidikan jenjang terakhir dari hirarki pendidikan formal. Sebagai suatu lembaga pendidikan, perguruan tinggi mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, yang seringkali dikenal dengan istilah ”Tri Dharma Perguruan Tinggi”.
Misi pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas.
Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian.
Usaha pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan oleh perguruan tinggi harus senantiasa memiliki pijakan dan relevansi dengan kondisi masyarakat. Usaha memformulasikan peran Perguruan Tinggi dalam dinamika masyarakat inilah yang lebih dikenal dengan nama pengabdian masyarakat.
Untuk itu, proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi perlu dikembangkan kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture). Pengembangan kultur kebebasan mimbar tersebut diupayakan untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa.Upaya mendasar agar aplikasi pemanfaatan mimbar ilmiah itu bisa terselenggara maka harus tercipta kultur kebebasan mimbar (academic freedom culture) yang didukung oleh semua komponen Perguruan Tinggi. Kultur kebebasan mimbar bisa terwujud jika didukung adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari kebebasan mimbar dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.
2. Mahasiswa sebagai iron stock
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Sehingga dapat dikatakan bahwa dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang berharga. Untuk itulah mahasiswa dituntut untuk dapat menimba pengetahuan, baik dari sisi keprofesian maupun kemasyarakatan.
3. Mahasiswa sebagai agent of change
Mahasiswa sebagai agent of change berarti mahasiswa dituntut perannya untuk mampu menjadi faktor-faktor pendorong perubahan di dalam masyarakat untuk menuju ke kondisi yang lebih baik.
Perubahan akan selalu ada karena dinamika di dalam masyarakat akan selalu menuntut adanya perubahan. Baik perubahan itu secara perlahan-lahan karena dinamika yang harmonis (seringkali disebut sebagai evolusi) ataupun perubahan yang terjadi begitu gegap gempita dan dalam waktu yang relatif cepat terkait dengan adanya dorongan sosial yang begitu besar (disebut revolusi)
Sebagai golongan yang “eksklusif”—karena hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa—harus mampu menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan. Merka seharusnya tidak lepas tangan begitu sajadan membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah.
Perubahan itu tersebut tidak hanya terkait dengan perubahan ideologi, tapi juga dapat bersifat materialistik. Perubahan ideologi merupakan perubahan yang terkait dengan hal-hal seperti kondisi politik dan sosial budaya. Sedangkan perubahan materialistik, misalnya terkait dengan teknologi, misalnya kincir angin, mesin industri, internet, dan lain sebagainya.
4. Mahasiswa sebagai moral force
Mahasiswa sebagai moral force berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga sistem nilai yang luhur di masyarakat. Nilai-nilai luhur tersebut harus dikaitkan dengan posisi mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Nilai luhur tersebut adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya dan bukan sesuatu yang berasal dari pragmatisme.
Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
C. Penutup
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita disimpulkan bahwa peran mahasiswa sangat vital sebagai seorang intelektual muda. Dirinya diharapkan mampu menjadi seorang intelektual muda yang mumpuni, baik dari sisi keilmuan serta moral dan lebih penting berdaya untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Referensi
http://dakwah.uin-suka.ac.id/file_ilmiah/AFIF-PERANMAHASISWA.rtf http://geowana.wordpress.com/2008/08/10/peran-fungsi-posisi-mahasiswa/
Wednesday, August 20, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment