Pemalang (ANTARA News) - Masyarakat Diimbau agar selektif menentukan produk air minum isi ulang untuk kebutuhan sehari-hari.
Ketua Asosiasi Pengusaha Air Minum Kabupaten Pemalang, Eddy Riyanto di Pemalang, Senin, mengatakan, ketelitian dalam menentukan pilihan air minum isi ulang harus diperhatikan karena terkait dengan kesehatan manusia.
"Usaha air minum isi ulang harus memiliki sertifikat laik sehat yang dikeluarkan Dinkes dan tanda daftar perusahaan dari Disperindag," katanya.
Menurut dia, saat ini di Kabupaten Pemalang terdapat 76 depot usaha air munum isi ulang yang mengantongi legalitas dan mendapatkan pembinaan Dinkes dan Disperindag.
"Namun, terkait kebijakan menentukan kualitas produk dan pelayanan, kami serahkan pada masing-masing depot," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Erna Nuarani mengatakan, untuk menjamin kelayakan air minum isi ulang, Dinkes secara periodik akan melakukan evaluasi.
"Saat ini ada 76 depot air minum isi ulang yang bersertifikat. Namun kami akan terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi secara periodik terhadap peralatan penyaringan dan proses produksinya," katanya.(*)
Saturday, October 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment