18 October 2007
Author Priyadi Iman Nurcahyo
Bulan lalu, Tabloid Kontan Edisi Khusus membahas asuransi unit link. Salah satu artikelnya membahas perbandingan asuransi unit link dengan mengambil reksadana dan asuransi term life secara terpisah. Kontan membuat ilustrasi dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
* Produk asuransi jiwa + kecelakaan, nasabah diilustrasikan meninggal dunia pada tahun keenam.
* Uang pertanggungan asuransi jiwa sebesar 50 juta dan bonus 20 juta.
* Besar setoran premi per tahun Rp 10 juta
* Instrumen investasi pendapatan tetap dengan asumsi keuntungan 14% per tahun.
Menurut perhitungan Kontan, dengan unit link uang pertanggungan yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 105.040.000. Sedangkan jika mengambil terpisah, uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp 122,1 juta.
Kesalahan Perhitungan Tabloid Kontan
Walaupun demikian ada kesalahan perhitungan yang dilakukan Kontan. Menurut perhitungan saya seharusnya bukan Rp 122,1 juta, tetapi hanya Rp 63,3 juta + Rp 50,4 juta = Rp 113,7 juta. Selain itu asuransi yang digunakan Kontan berjenis whole life, sedangkan seharusnya yang diambil adalah yang berjenis term life. Pada ilustrasi yang dilakukan Kontan tersebut, nasabah membayar premi sebesar Rp 1.6 juta per tahun untuk uang pertanggungan Rp 50 juta. Sebagai perbandingan, besar premi asuransi term life untuk pria umur 30 tahun dengan uang pertanggungan Rp 50 juta hanyalah sebesar sekitar Rp 150 ribu per tahun saja. Selisihnya yang besar tersebut tentu lebih optimal jika disetorkan ke reksadana.
Di luar itu semua, saya tidak setuju dengan benchmark seperti ini karena hanya memperhitungkan satu skenario saja. Masih ada banyak skenario lainnya yang mungkin muncul dalam kehidupan kita. Sebagai contoh ekstrim, saya bisa saja menggunakan uangnya untuk mengambil asuransi term life dengan uang pertanggungan sebesar Rp 1 milyar. Dan dengan skenario meninggal pada tahun ke-6, uang pertanggungan yang diperoleh jelas sangat jauh melebihi dua ilustrasi yang disajikan Tabloid Kontan tersebut, tetapi bukan berarti keputusan tersebut adalah keputusan yang terbaik.
Reaksi Agen Asuransi Unit Link
Sebagai pengamat asuransi dadakan, mau tidak mau saya terlibat pada perang opini. Apalagi artikel saya Asuransi Unit Link vs Reksadana –yang disinyalir mirip dengan artikel di Tabloid Kontan tersebut– kerap kali dijadikan bahan referensi oleh banyak pihak di berbagai forum.
Reaksi agen asuransi unit link pun bisa dengan mudah ditebak, mereka langsung mengeluarkan apa yang mereka anggap sebagai kartu as mereka, yaitu rider payor.
Pada asuransi jiwa ada manfaat yang namanya waiver of premium. Manfaat ini akan membebaskan pembayaran premi sampai batasan-batasan tertentu jika nasabah didiagnosis mengidap penyakit kritis atau tidak mampu lagi melakukan pekerjaannya. Lebih jauh lagi, pada unit link manfaat payor bukan hanya akan membebaskan pembayaran premi asuransi jiwa, tetapi juga akan membebaskan setoran pada porsi investasi.
Jika pada ilustrasi unit link yang dilakukan Kontan tersebut di atas ditambahkan skenario nasabah menderita penyakit kritis dan polis unit link dilengkapi dengan perlindungan penyakit kritis serta payor, maka unit link-lah yang akan keluar sebagai pemenang mutlak.
Menggantikan Manfaat Payor Jika Mengambil Terpisah
Jika nasabah mengambil asuransi dan reksadana terpisah, jelas tidak ada layanan yang sama persis seperti payor pada unit link. Tetapi tidak sulit untuk mengambil manfaat yang setara dengan cara melakukan kompensasi berupa penambahan manfaat pada manfaat dasar dan penyakit kritis yang nilainya setara dengan payor di unit link.
Untuk menghitungnya cukup dengan menggunakan rumus standar ‘nilai saat ini dari sebuah anuitas’ (present value of an annuity). Hal ini bisa dihitung secara manual, menggunakan fungsi PV() pada spreadsheet, atau menggunakan salah satu dari sekian banyak layanan kalkulator finansial yang ada di Internet.
Contoh soal: Pada sebuah polis asuransi unit link terdapat manfaat payor yang akan membayarkan Rp 12 juta setiap tahunnya sampai nasabah berusia 65 tahun jika nasabah didiagnosis menderita penyakit kritis. Sebagai informasi, usia nasabah saat ini adalah 35 tahun dan diasumsikan perkembangan investasi adalah sebesar 8% per tahun. Pertanyaannya, jika seandainya nasabah mengambil asuransi term life dan reksadana secara terpisah, berapa besar uang pertanggungan yang harus ditambahkan ke manfaat dasar dan penyakit kritis guna untuk mendapatkan manfaat yang setara dengan payor tersebut?
Jawaban: Gunakan rumus ‘nilai saat ini dari sebuah anuitas’ dengan parameter-parameter suku bunga sebesar 8%, jumlah periode 65-35=30 dan besar pembayaran periodik Rp 12 juta. Jawabannya adalah Rp 135 juta.
Dari contoh tersebut, setelah mendapatkan uang pertanggungan, nasabah bisa menyetorkan Rp 135 juta secara sekaligus ke sebuah instrumen investasi dengan perkembangan 8%. Kemudian nasabah bisa saja menarik dana sejumlah Rp 12 juta setiap tahunnya dan uang tersebut tidak akan habis sampai nasabah berusia 65 tahun.
Praktis manfaat yang didapatkan nasabah akan sama saja jika seandainya yang bersangkutan mengambil manfaat payor dari sebuah asuransi unit link.
Perbandingan Versi Saya
Dalam rangka memperingati Hari Asuransi 18 Oktober 2007 dan untuk menghilangkan segala keraguan di antara kita semua, maka kali ini saya ikut-ikutan membuat ilustrasi perbandingan dengan parameter-parameter sebagai berikut:
* Budget sebesar Rp 9 juta per tahun
* Perkembangan investasi sebesar 17% per tahun
* Suku bunga deposito berjangka sebesar 6.5% per tahun (untuk keperluan perhitungan manfaat yang setara dengan payor)
* Manfaat kematian sebesar Rp 500 juta
* Manfaat penyakit kritis sebesar Rp 250 juta yang memotong manfaat kematian.
* Unit link menggunakan rider payor sebesar Rp 9 juta/tahun yang akan dibayarkan sampai nasabah berusia 55 tahun setelah nasabah didiagnosis mengidap penyakit kritis.
Perbandingan dilakukan selama 20 tahun. Sepanjang 20 tahun tersebut, asuransi term life dalam ilustrasi saya selalu memberikan manfaat yang paling tidak setara dengan yang diberikan oleh unit link. Perlu diperhatikan pula dalam beberapa kasus di ilustrasi ini, term life memberikan manfaat asuransi yang lebih banyak daripada yang diberikan oleh unit link. Walaupun dengan handicap seperti ini, mengambil reksadana dan asuransi term life secara terpisah ternyata tetap bisa jauh mengungguli unit link secara terus menerus sepanjang periode. Pada akhir periode, reksadana + term life terpisah memberikan nilai tunai 37% lebih banyak daripada yang diberikan oleh unit link.
Perbandingan Nilai Tunai Unit Link vs Terpisah
Perbandingan Manfaat Kematian Unit Link vs Terpisah
Data mentah spreadsheet dalam format OpenDocument dan Microsoft Excel.
Agen asuransi boleh saja terus berkutat dengan argumen “jika mengambil terpisah nasabah tidak akan mendapatkan manfaat payor“. Tetapi kenyataannya manfaat tersebut dapat dengan mudah direplikasikan jika nasabah mengambil terpisah, dan bukan hanya itu, hasil yang didapatkan masabah akan jauh lebih maksimal.
***
Selamat Hari Asuransi 18 Oktober 2007. Semoga Gerakan Sadar Asuransi tidak berhenti semata-mata pada tujuan memaksimalkan keuntungan bagi penjual produk asuransi, tetapi juga memberikan manfaat yang sepadan bagi nasabah asuransi.
Thursday, October 16, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment