Thursday, October 16, 2008

Tips Membeli Asuransi Jiwa

Oleh Priyadi Iman Nurcahyo

Tulisan saya tentang asuransi unit-link vs reksadana membahas untung rugi reksadana jika dibandingkan dengan asuransi unit-link terutama dari sudut pandang investasi. Setelah menulis itu, saya mendapat beberapa pertanyaan melalui kotak komentar maupun email yang kurang lebih menanyakan, “Jika unit-link seperti yang saya sebutkan, bagaimana seharusnya cara terbaik untuk mengambil asuransi jiwa?”

Asuransi jiwa berfungsi sebagai perlindungan jika tertanggung meninggal dunia. Sebagai contoh, jika saya adalah tertanggung dari sebuah produk asuransi jiwa dan besok meninggal dunia, maka perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada orang-orang yang saya tinggalkan.

Tujuan mengambil asuransi jiwa adalah untuk menutupi potensi kehilangan pendapatan. Jika saya sebagai tulang punggung keluarga meninggal dunia, keluarga yang saya tinggalkan akan kehilangan sumber pendapatan. Jika saya mengikuti program asuransi jiwa, maka keluarga yang saya tinggalkan akan mendapatkan uang pertanggungan yang dapat digunakan sebagai pengganti pendapatan yang hilang, paling tidak untuk sementara.

Sebenarnya kaidah memilih produk asuransi jiwa tidak jauh berbeda dengan memilih produk lain:

* Tidak membeli asuransi jiwa jika tidak diperlukan; dan
* Jika membutuhkan asuransi jiwa, membeli asuransi jiwa yang memberikan perlindungan yang mencukupi.

Dari survey singkat saya ke beberapa teman dan anggota keluarga, bisa dibilang tidak ada satupun di antara mereka yang mengambil asuransi jiwa sesuai dengan kaidah di atas. Kebanyakan membeli asuransi jiwa saat tidak dibutuhkan, dan tidak mengambil asuransi jiwa dengan uang pertanggungan yang mencukupi jika dibutuhkan.

Tidak membeli asuransi jiwa jika tidak diperlukan

Faktor-faktor utama membeli asuransi jiwa adalah tanggungan dan kewajiban (misalnya hutang). Jika seseorang tidak memiliki keduanya maka yang bersangkutan tidak membutuhkan asuransi jiwa.

Anak kecil (atau bahkan bayi yang baru lahir) tidak memerlukan perlindungan asuransi jiwa karena belum memiliki tanggungan. Jika si anak meninggal dunia, keluarga akan bersedih, tetapi tidak akan berpengaruh buruk pada kondisi keuangan keluarga. Sebaliknya, keuangan keluarga justru akan membaik karena jumlah tanggungan berkurang. Membelikan si anak asuransi jiwa pada tahap ini hanya akan memberikan uang gratis kepada perusahaan asuransi.

Orang yang sudah memiliki penghasilan pun bisa jadi tidak memerlukan asuransi jiwa jika yang bersangkutan belum memiliki tanggungan dan tidak memiliki kewajiban. Orang tanpa tanggungan dan tidak memiliki kewajiban kepada pihak ketiga tidak memerlukan perlindungan asuransi jiwa karena jika yang bersangkutan meninggal dunia, tidak ada yang merasa kehilangan penghasilan.

Jika orang tersebut di atas mengambil kredit –terutama kredit konsumtif– maka kini yang bersangkutan sudah memiliki kewajiban. Dengan demikian sudah waktunya yang bersangkutan mengambil asuransi jiwa (jika kredit tersebut tidak dilengkapi dengan asuransi kredit). Jika tidak, maka dia berpotensi untuk memberatkan kerabat-kerabatnya jika sesuatu yang buruk menimpanya.

Orang tua yang semua anaknya sudah mandiri dan tidak lagi memiliki kewajiban kepada pihak lain juga tidak memerlukan asuransi jiwa. Jika yang bersangkutan meninggal dunia, anak-anaknya akan berduka, tetapi tidak akan ada yang merasa dirugikan secara finansial. Selain itu, jika orang tua tersebut mengelola dananya dengan benar, maka seharusnya yang bersangkutan sudah memiliki simpanan atau hasil investasi yang nilainya jauh lebih besar daripada uang pertanggungan asuransi jiwa.

Jika orang tua ini sudah memiliki cukup banyak simpanan, dia bisa saja membatalkan asuransi jiwanya sebelum waktunya jika dirasakan nilai pertanggungan asuransi tersebut tidak sebanding dengan jumlah simpanannya. Jika dia meninggal dunia sebelum anak-anaknya mandiri, anak-anaknya tersebut tetap akan mendapatkan warisan dalam bentuk simpanan tersebut.

Jika sudah tidak memiliki tanggungan dan tidak lagi dalam usia produktif, yang dibutuhkan orang berusia lanjut bukanlah asuransi jiwa, melainkan dana cair dalam jumlah besar. Lebih lanjut lagi, dalam kondisi seperti ini dibutuhkan produk yang benar-benar merupakan kebalikan dari asuransi jiwa, yaitu anuitas. Jika asuransi jiwa memberi perlindungan jika tertanggung meninggal terlalu cepat, anuitas berfungsi untuk memberi perlindungan jika tertanggung hidup terlalu lama. Membayar premi asuransi jiwa pada saat ini bisa jadi merupakan ‘bencana finansial’ karena yang dibutuhkan justru produk yang merupakan kebalikan dari asuransi jiwa.

Membeli asuransi jiwa dengan uang pertanggungan yang mencukupi

Kebutuhan jumlah pertanggungan asuransi jiwa untuk setiap orang berbeda-beda, bergantung pada jumlah tanggungan dan kewajiban. Pada dasarnya uang pertanggunan asuransi jiwa haruslah mencukupi untuk membayar lunas hutang-hutang, memenuhi biaya pendidikan anak-anak tertanggung sampai mandiri, serta untuk mempertahankan gaya hidup keluarga yang ditinggalkan, setidaknya untuk beberapa waktu.

Kesalahan sebagian besar konsumen asuransi jiwa adalah mempercayai begitu saja proposal agen asuransi yang biasanya menawarkan produk yang tidak cocok dan nilai pertanggungannya tidak mencukupi. Berdasarkan pengamatan saya, jarang ada orang dengan tingkat perekonomian menengah kota besar yang mengambil asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan di atas Rp 100 juta. Padahal mungkin pendapatan per tahunnya saja lebih daripada itu.

Ada keluarga dengan dua anak dengan hutang KPR bernilai ratusan juta rupiah tetapi mengambil asuransi jiwa yang nilainya hanya Rp 30 juta. Dalam kasus ini, asuransi jiwa tersebut tidak akan cukup menolong jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada kepala keluarga. Untuk menebus hutang rumah saja tidak cukup, apalagi untuk biaya pendidikan anak-anak sampai mandiri.

Memilih produk asuransi yang tepat

Seperti yang bisa diduga, produk asuransi yang paling tepat bukanlah unit link atau asuransi lain yang memiliki nilai investasi. Dengan unit link, nasabah mendapatkan perlindungan seumur hidup walaupun tentunya hampir setiap orang tidak membutuhkan perlindungan asuransi jiwa sepanjang hidupnya. Pada unit link, nasabah harus tetap membayar premi asuransi jiwa bahkan pada saat yang bersangkutan sama sekali tidak memerlukannya.

Alasan kedua sama dengan alasan pada tulisan saya yang sebelumnya. Biaya administrasi dan komisi agen pada unit link terlalu besar. Pada tahun-tahun pertama mengikuti unit link, dana nasabah praktis habis hanya untuk membayar komisi agen. Selain itu, terdapat biaya-biaya administrasi lainnya yang tidak kalah besarnya, dan biasanya calon nasabah tidak menyadarinya pada saat pertama kali mengikuti asuransi unit link.

Jadi produk asuransi jiwa mana yang tepat? Produk yang paling tepat adalah asuransi term life. Asuransi term life adalah produk asuransi murni tanpa embel-embel investasi. Jika tertanggung meninggal pada masa tanggungan, maka yang ditinggalkan akan mendapatkan uang pertanggungan. Jika tertanggung masih hidup pada akhir masa pertanggungan, maka uang premi tidak akan kembali.

Ciri-ciri asuransi term life adalah sebagai berikut:

* Tidak ada elemen investasi atau bagi hasil (kecuali barangkali pada asuransi syariah)
* Panjang masa pertanggungan relatif pendek dan tidak seumur hidup. Biasanya dijual dalam satuan 1, 3, 5 atau 10 tahun.
* Pada akhir masa pertanggungan, nasabah memiliki opsi untuk memperpanjang kontrak dengan besar premi bertambah sesuai dengan ketentuan yang tertera pada polis.
* Harga premi relatif murah. Pasaran saat ini untuk umur sekitar 30 tahun dan tidak merokok adalah sekitar Rp 300 ribu/tahun untuk uang pertanggungan Rp 100 juta.
* Hampir tidak pernah ditawarkan agen asuransi karena komisi yang mereka dapatkan jauh lebih kecil daripada jika mereka menjual produk unit link. Nasabah harus memintanya secara spesifik atau bahkan mendatangi sendiri kantor perusahaan asuransi.

Memadukan asuransi jiwa dengan instrumen investasi

Dibandingkan dengan unit link, harga premi asuransi term life jauh lebih murah, bisa sampai 1/5-nya atau lebih jauh lagi. Tetapi bukan berarti kewajiban nasabah berkurang. Asuransi term life tidak memiliki porsi investasi, dan dengan demikian kewajiban berinvestasi kini berada di tangan nasabah, bukan di tangan perusahaan asuransi. Selisih harga yang jauh tersebut harus dimanfaatkan nasabah untuk berinvestasi karena pada suatu saat harga premi term life akan menjadi terlampau mahal. Cara yang paling mudah untuk berinvestasi adalah dengan menggunakan instrumen yang sama yang digunakan oleh asuransi unit-link, yaitu reksadana. Metoda mengelola dana keluarga seperti ini dinamakan Buy term and invest the difference.

Sepintas tidak ada bedanya mengambil unit link atau menggunakan metoda ini, tetapi kalau kita perhatikan secara lebih teliti ada banyak kelebihannya:

* Tidak perlu mengambil asuransi jiwa pada saat tidak diperlukan.
* Tidak perlu membayar biaya komisi agen dan biaya administrasi lainnya yang biasanya terlampau mahal.
* Bisa bebas memilih instrumen investasi di luar dari yang disediakan oleh unit link.

Dengan menggunakan metoda ‘Buy term and invest the difference’, hasil akhir yang diterima nasabah akan menjadi lebih maksimal. Walaupun demikian, dibutuhkan tingkat disiplin yang lebih tinggi dari diri nasabah untuk menyisihkan sebagian penghasilannya ke dalam porsi investasi secara konsisten.

Beberapa kesalahan pengertian yang sering terjadi

“Asuransi term life bukan ide bagus karena dana yang kita setorkan hangus. Sedangkan pada unit link kita bisa mendapatkan kembali dana yang kita bayarkan secara utuh.”

Sebenarnya pada unit link dana tersebut juga hangus, tetapi tidak terlalu terasa oleh nasabah karena ada pendapatan dari porsi investasi. Nasabah merasa dana yang dia setorkan bertambah jumlahnya dan dia tetap mendapatkan manfaat asuransi. Tentunya ini adalah salah kaprah, karena yang bertambah jumlahnya adalah porsi investasinya, sedangkan porsi asuransinya tetap ‘hangus’.

Nasabah yang menganut metoda ‘buy term and invest the difference’ juga bisa merasakan pembayaran premi tidak hangus jika yang bersangkutan melihat setoran premi asuransi dan investasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Pada unit link bisa putus membayar premi setelah misalnya 10 tahun pertama, di term life tidak bisa.”

Pertama-tama, term life tidak didesain untuk diambil seumur hidup seperti halnya asuransi unit link. Setelah nasabah memiliki simpanan yang cukup, semua hutang sudah lunas dan tidak ada lagi tanggungan, maka tidak ada lagi gunanya mengambil asuransi jiwa.

Kedua, di unit link disediakan fasilitas putus membayar premi, tetapi premi tetap dibayarkan nasabah dengan mengambil dana yang ada pada porsi investasi, terkadang tanpa sepengetahuan nasabah. Nasabah yang menganut metoda ‘buy term and invest the difference’ juga dapat menikmati ‘fasilitas’ ini, yaitu dengan cara menyisihkan sebagian dari hasil investasi untuk keperluan membayar premi term life. Jika porsi premi asuransi dan investasi dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah, maka terkesan nasabah tidak lagi membayar premi.

“Pada unit link, juga bisa dilakukan penambahan dan pengurangan uang pertanggungan kapan saja.”

Memang bisa, tetapi porsi asuransi jiwa tidak dapat sepenuhnya dieliminasi. Selain itu, jika tertanggung mengambil asuransi sampingan (rider) dengan tingkatan tertentu, bisa jadi tertanggung terpaksa mengambil uang pertanggungan yang tinggi. Beberapa asuransi sampingan (rider) pada unit link mensyaratkan tertanggung untuk mengambil asuransi jiwa dengan uang pertanggungan minimal tertentu.

“Saya membeli unit link atau asuransi whole life dengan tujuan utama untuk berinvestasi, bukan untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa.”

Ini adalah salah kaprah yang sangat meluas. Karena unit link memiliki komponen asuransi jiwa, maka tidak ada alasan untuk membeli unit link dengan tujuan berinvestasi. Dengan cara ini nasabah hanya akan memberi uang dengan gratis kepada perusahaan asuransi jiwa tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan.

Unit link terdiri dari dua komponen: asuransi jiwa dan reksadana. Jika tujuannya ingin berinvestasi tanpa membeli asuransi jiwa, maka reksadana adalah jawaban yang tepat. Jika yang diinginkan adalah jaminan hasil investasi, juga tersedia instrumen investasi yang terjamin, misalnya deposito.

“Bagaimana jika saya mengambil asuransi term life, dan kemudian jatuh sakit satu hari sebelum masa berlaku asuransi tersebut habis? Perusahaan asuransi tentunya tidak akan mau memperpanjang polis tersebut.”

Pada asuransi jiwa term life, nasabah memiliki opsi untuk memperpanjang asuransi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya. Perpanjangan ini bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan tanpa perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika nasabah menginginkan perpanjangan, perusahaan asuransi tidak memiliki hak untuk menolaknya karena ini sudah termasuk dalam kontrak yang tertera di dalam polis.

Walaupun semua polis asuransi term life yang pernah saya lihat memiliki klausul seperti ini, ada baiknya calon pemegang polis memastikan keberadaan pasal yang sangat penting ini sebelum membelinya.

No comments:

Post a Comment