Kamis, 25 Oktober 2007 | By: Adler Haymans Man
Sumber : Harian KOMPAS, 25 Oktober 2007
Risiko yang dijamin perusahaan asuransi dapat dikelompokkan ke dalam asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Belakangan ada nama asuransi sosial, seperti Jamsostek.
Adapun produk asuransi kerugian, seperti asuransi kerugian rumah, mobil, dan kapal, di kenal sebagai asuransi umum. Sedangkan asuransi yang berhubungan denga jiwa manusia dikenal dengan asuransi jiwa yang menawarkan produk tersebut.
Produk risiko yang ditawarkan perusahaan asuransi jiwa dapat dikelompokkan kedalam tiga kelompok besar, yaitu asuransi jiwa permanen (whole life insurance), asuransi jiwa jangka warsa (term life insurance), dan dwi guna (endowment life insurance). Perusahaan asuransi sangat bervariasi menawarkan produk asuransi jiwa dan asuransi kerugian tersebut. Produk asuransi ini dikenal dikenal dengan produk asuransi tradisional.
Dalam lima tahun terakhir, diperkenalkan produk asuransi modern yang dikenal dengan nama unit link (UL).
Di Amerika serikat produk ini dikenal sebagai variabel life insurance. UL sebenarnya produk investasi yang digabungkan dengan asuransi. Oleh karenanya, aturan mengenai surat berharga (sekuritas) dimasukkan dalam regulasinya. Di Amerika Serikat, produk ini tidak begitu sukses, akan tetapi, Australia, Inggris, Kanada, dan Belanda sangat sukses menawarkan produk ini ke masyarakat.
China juga tidak sukses menjual produk UL. Media massa menyoroti penjualan UL karena dipasarkan tidak sesuai ilustrasi yang dilakukan agen penjualnya.
Produk UL ditawarkan perusahaan asuransi walaupun investasinya dikelola manajer investasi (MI). Perusahaan asuransi melakukan aliansi strategi untuk menawarkan produk UL. Perusahaan asuransi mendapatkan premi asuransi sesuai bisnis usahanya, juga mendapat tambahan fee atas pengelolaan investasi dari MI karena sekaligus sebagai agen penjual.
Tidaklah salah apabila kombinasi ini dilakukan. Agen penjual yang sudah maju dapat melakukan penawaran kepada investor dengan menggabungkan investasi pada reksa dana dan asuransi dari perusahaan asuransi. Lima tahun mendatang, kegiatan ini akan muncul di Indonesia sehingga sangat dibutuhkan pengetahuan protofolio investasi dan asuransi serta negosiasi dengan berbagai pihak.
Cara Memilih
Memilih produk asuransi sering menjadi persoalan dan membingungkan. Ada beberapa tahap yang harus dipenuhi keluarga atau seseorang dalam memilih.
Pertama, memahami diri. Sebagai pemegang atau pembeli asuransi, kita harus tahu benar dan jelas kebutuhan kita. Produk asuransi begitu banyak dan bervariasi. Pemilihan yang sesuai kebutuhan harus menjadi prioritas.
Pada tahap awal, asuransi kesehatan sangat dibutuhkan pihak yang mulai mengumpulkan investasi asuransi. Asuransi kesehatan menanggung biaya pengobatan, termasuk kalau harus rawat inap. Selanjutnya, asuransi jiwa menanggung risiko atas ketidakpastian dimasa mendatang.
Asuransi ini memberikan jaminan sejumlah dana untuk keluarga yang ditinggalkan bila pemegang polisnya meninggal dunia. Artinya, kita memindahkan risiko yang dihadapi keluarga di masa mendatang kepada perusahaan asuransi.
Apabila kedua asuransi ini telah dimiliki, selanjutnya kita memerlukan asuransi atas barang yang dimiliki. Misalnya, asuransi rumah bebas dari kebakaran, asuransi mobil atas kehilangan atau kecelakaan bisa dibuat juga termasuk pihak ketiga.
Jika sudah memilikinya, baru dipikirkan asuransi yang sangat spesifik dan ditawarkan kepada publik. Misalnya, asuransi jabatan pekerjaan atau asuransi frofessional indemnity. Asuransi ini dibutuhkan dokter, broker saham, dan MI.
Kedua, mencari asuransi yang diinginkan dan ditawarkan perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi banyak menawarkan produknya dan sangat bervariasi antara satu perusahaan dan lainnya. Untuk produk ini, pembeli produk asuransi harus mencermati produk yang ditawarkan tersebut. Bila perlu, pembeli bisa berkonsultasi dengan teman-teman atau ahli asuransi.
Ketika mencermati produk tersebut, pembeli harus memahami bahasa hukum dari brosur produk yang ditawarkan. Premi produk yang sama bisa berbeda untuk masing-masing asuransi.
Ketiga, memperhitungkan kemampuan atas asuransi yang akan dibeli. Bila pembeli ingin hanya asuransi, premi tersebut merupakan sebuah biaya, bukan investasi. Tahun berikutnya pembeli harus membayar premi lagi dan kemungkinan akan ada kenaikan premi dikarenakan adanya inflasi atau biaya yang dikeluarkan perusahaan asuransi. Jangan memaksakan diri kalau tidak mampu untuk asuransi tersebut. Lebih baik menunda dan melaksanaka tahun berikutnya.
Bila pembeli memaksakan diri, pos lain harus dikorbankan supaya dapat membeli produk asuransi. Andai pembeli ingin mempunyai asuransi untuk kerugian dan juga ada investasi, harus dipilih produk seperti UL.
Keempat, mencocokkan produk asuransi dengan kemampuan dana. Ini merupakan proses mengambil keputusan untuk pemilihan produk asuransi yang akan dibeli. Jka produk asuransi yang diinginkan ada beberapa, dan ditawarkan tidak hanya oleh satu perusahaan, itu merupakan informasi yang sangat bagus bagi pembeli karena ada pilihan.
Kelima, membahas isian produk asuransi dari perusahaan asuransi yang sudah terpilih sesuai kemampuan dana. Pembahasan ini sangat penting karena brosur yang diberikan untuk dibaca sering kali diabaikan, dan kita kurang teliti. Semua brosur dan informasi dari agen penjual sebaiknya didiskusikan dengan pihak yang mengerti hukum, supaya pilihan lebih terjamin.
Karena mambutuhkan biaya, pembeli dapat bertanya kepada teman, atau “teman dari teman“ yang memahaminya. Biaya kecil seperti makan siang bolehlah ditanggung untuk menambah luas pengetahuan kita.
Keenam, memilih perusahaan asuransi juga tak kalang penting. Pembeli asuransi harus jelas dan hati-hati supaya tidak salah pilih. Pembeli asuransi harus mengetahui rekam jejak perusahaan. Status kepemilikan perusahaan kadang juga menjadi faktor pemilihan, tetapi bukan faktor utama.
Ada perusahaan asuransi yang masih kecil, tetapi rekam jejaknya sangat dapat dipercaya. Pembeli asuransi bisa bertanya kepada nasabah atau pembeli asuransi dari perusahaan tersebut. Bahkan, bisa bertanya kepada pihak yang sudah pernah dibayarkan asuransinya sesuai perjanjian.
Perusahaan yang besar juga sering kali melakukan ketidakwajaran. Sering kita dengar bahwa perusahaan asuransi sangat getol kala menagih premi, tetapi sangat susah saat pencairan klaim asuransi. Keterlambatan pencairan klaim umumnya karena perusahaan masih melakukan penyilidikan atas suatu kejadian yang menyebabkan timbulnya klaim.
Kepemilikan asing atau lokal juga sering menjadi pilihan. Pemilik asing biasanya lebih berpengalaman dibandingkan dengan lokal. Namun, pembeli bisa menilai sendiri mengenai karakteristik ini. Manajeman yang baik akan selalu memerhatikan nasabahnya. Biasanya perusahaan asuransi melakukan pertemuan dengan nasabahnya untuk berkenalan sehingga produknya banyak dibeli.
Ketujuh, menandatangani perjanjian asuransi. Tahap ini perlu diperhatikan secara saksama apakah isi perjanjian sesuai penawaran dan keinginan kita. Pembeli jangan tergoda dengan kalimat bahwa semua sudah sesuai keinginan Anda. Bila jawabannya merupakan bahan yang baku dari perusahaan, pembeli harus hati-hati dan minta ditunda agar sesuai keinginan pembeli. Apa yang tertulis dalam perjanjian menjadi pegangan masing-masing pihak.
Dalam membeli produk asuransi, pembeli selalu bertemu agen penjual. Jangan tergoda dengan sikap agen yang ingin cepat-cepat pembelian ditutup karena pembeli bisa salah dalam mengambil keputusan.
Pembeli hendaknya tidak memperhatikan secara jelas gelagat sangat berminat terhadap satu produk. Pembeli harus memahami premi asuransi yang dibayarkan, termasuk komisi agen penjual.
Untuk asuransi jiwa dan UL dapat disebutkan bahwa premi yang ditawarkan sampai tahun kelima merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan asuransi. Artinya, pemahaman kondisi ini juga merupakan argumen pembeli untuk melakukan negosiasi atas nilai premi yang dibayar setiap tahunnya atau periode yang ditentukan.
Kehati-hatian sangat diperlukan. Dana pembelian bukan milik orang lain, tetapi milik Anda. Kerugian atau risiko atas kesalahan pembelian asuransi tetap ditanggung pembeli, bukan pihak lain. ( ADLER HAYMANS MANURUNG, praktisi Keuangan)
Kiat Memilih Produk Asuransi secara bijak
1. Memahami diri pemegang atau pembeli asuransi.
Pemegang atau pembeli asuransi harus tahu benar dan jelas mengenai kebutuhan asuransi. Pilih sesuai kebutuhan harus menjadi prioritas.
2. Mencari asuransi yang diinginkan dan ditawarkan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi banyak menawarkan produknya dan sangat bervariasi. Pembeli harus membaca dengan teliti produk asuransi yang ditawarkan tersebut. Bila perlu, pembeli bisa berkonsultasi dengan teman atau ahli asuransi
3. Memperhitungkan kemampuan atas asuransi yang akan dibeli.
Bila pembeli ingin hanya asuransi, premi tersebut merupakan biaya, bukan investasi. Tahun berikutnya pembeli harus membayar premi lagi. Jangan memaksakan diri kalau tidak mampu untuk asuransi tersebut.
4. Mencocokkan produk asuransi dengan kemampuan dana.
Ini merupakan proses mengambil keputusan untuk pemilihan produk asuransi yang akan di beli. Lebih baik bila produk asuransi yang diinginkan ada beberapa, dan ditawarkan oleh beberapa perusahaan, sehingga pembeli memiliki pilihan.
5. Membahas isian produk asuransi dari perusahaan asuransi terpilih sesuai kemampuan dana.
Pembahasan ini penting karena brosur yang diberikan untuk dibaca sering kali diabaikan dan pembeli kurang teliti. Brosur dan informasi agen asuransi sebaiknya didiskusikan dengan pihak yang mengerti hukum supaya pilihan lebih terjamin.
6. Memilih perusahaan asuransi.
Pembeli harus hati-hati agar tidak salah pilih. Pembeli harus mengetahui riwayat perusahaan. Status kepemilikan perusahaan kadang menjadi faktor pemilihan, tetapi bukan faktor utama.
7. Menandatangani Perjanjian asuransi
Tahap ini perlu diperhatikan secara seksama apakah isi perjanjian sesuai dengan keinginan pembeli.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment